RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Rapat Paripurna Ke 28 masa sidang III Tahun 2021, penyampaian pandangan umum Fraksi- Fraksi dalam Dewan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Gedung Sekretariat DPRD Kutim. Rabu (18/08/2021).
Menanggapi nota penjelasan rancangan KUA dan PPAS yang di sampaikan pemerintah, Fraksi Golongan Karya yang diwakili oleh Said Anjas menyampaikan pandangan umumnya, bahwa Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022 yang merupakan perintah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam menyusun KUA PPAS. Berdasarkan RKPD sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat 3 yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Anjas juga membacakan pandangan Fraksi Golkar dimana pada tahun 2022 merupakan tahun kedua permentasi RPJMD di tahun 2021-2026 yang merupakan penjabaran visi dan misi program Kepala Daerah yang memuat tujuan sasaran arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah. Dengan tema pembangunan 2022 meningkatkan infrastruktur dasar untuk mendukung daya saing ekonomi daerah. Dengan melihat tema RPJMD tahun kedua tujuan dan sasaran serta arah pembangunan sangat sesuai dengan kondisi dan situasi darurat yang membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar secara adil dan merata.
” Kutim memiliki luas ± 35.000 km² yang terdiri dari 18 kecamatan dengan jumlah penduduk ± 424.000 jiwa merupakan tantangan dan peluang pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang adil dan merata ” Ujar anjas
Dampak covid 19 masih berpengaruh signifikan terhadap perputaran dan pertumbuhan ekonomi di masyarakat, kondisi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat luas namun juga dampak kepada tatanan baru (new normal) penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah.
“Para penyelenggara pemerintahan ASN diwajibkan bekerja dari rumah dan hanya pejabat struktural yang diwajibkan bekerja di kantor, tentu hal ini berdampak pada kecepatan dan efisiensi pelayanan pemerintah pada sisi anggaran belanja daerah yang juga terdampak rasionalisasi dan reposisi anggaran pada penanganan covid 19. Untuk hal tersebut kosekuensinya, realisasi program kegiatan yang menjadi prioritas tidak dapat terealisasi karena dialihkan pada bidang kesehatan, sosial, serta pemulihan ekonomi. Namun dengan berbagai upaya strategi pemerintah pusat dan daerah yang disajikan dalam mengatasi pandemi covid 19 diharapkan tahun 2022 optimis kondisi ekonomi akan berangsur-angsur membaik,” ucapnya.
Lebih lanjut Anjas dari Fraksi Golkar memberikan masukan dan catatan terhadap rancangan KUA PPAS tahun 2022 diantaranya PAD memiliki kontribusi meningkatkan kapasitas fiskal dalam APBD yang merupakan tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pembangunan peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Advetorial / Rb. 05R)
loading="lazy" />






