RUMAHKARYANERSAMA. COM, SANGATTA – Dalam Sidang Paripurna ke-35, Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur H Kasmidi Bulang menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi – fraksi dalam Dewan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim Tahun 2021-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim disaksikan Ketua DPRD Kutim Joni beserta anggota DPRD Kutim, Sekertaris Dewan dan Perwakilan Kepala OPD Pemkab Kutim, Jumat (27/8/2021).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang mengatakan bahwa pemerintah sangat menghargai masukkan kritikan dan saran dari fraksi-fraksi dalam dewan terhadap RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026. Masukan kritik dan saran dinilai positif dan konstruktif hal ini sangat diperlukan dalam rangka membangun sinergitas antara kedua lembaga.
“Masukan keritik dan saran sangatlah penting sehingga visi misi dan sasaran pembangunan yang akan dituangkan ke dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021- 2026 dapat tercapai dengan baik,” ucap Kasmidi.
Terhadap Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kasmidi menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya untuk masukan serta dukungan terhadap RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026.
“Masukan yang bersifat konstruktif dan dukungan terhadap RPJMD Kabupaten Kutim yang diberikan oleh Fraksi PPP merupakan bentuk dukungan konsekuensi dalam mensukseskan pembangunan Kutim yang sejahtera untuk semua.” Ujar Kasmidi
Lebih lanjut Kasmidi menyampaikan, mempelajari dan mencermati pandangan umum fraksi PPP, maka RPJMD 2021-2026 disusun dengan memperhatikan analisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan, rumusan permasalahan pembangunan, penelaahan dokumen perencanaan lainnya dan perumusan isu strategis daerah dengan melakukan penataan terhadap aset-aset milik daerah Kabupaten Kutim.
Dikatakannya lagi untuk realisasi peraturan-peraturan daerah yang sudah disahkan agar dapat terlaksana secara optimal dan maksimal. Sependapat dengan Fraksi PPP, bahwa Pemerintah Daerah akan bekerja secara transparan sehingga keterbukaan informasi publik terkait kebijakan keuangan daerah Kabupaten Kutim dapat terwujud. (Advetorial / Rb. 05R)