Pemkab Kutim dan DPRD Akan Terus Berakselarasi Dalam Mengelola Pemerintahan

E57834A7 8B61 4E5F 8D9B 4C434C5B7CB5

8DE61AF5 C1E8 45D1 A7A4 77A66746D690

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Penyampaian nota penjelasan Pemerintah dalam RPJMD Kutim 2021-2026, dimana RPJMD Kutim disusun secara sistematis dan telah melakukan telaah, serta penyelarasan beberapa dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wabup Kasmidi Bulang dalam Sidang Paripurna ke-35, terkait tanggapan terhadap pandangan umum fraksi – fraksi Dewan, mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim Tahun 2021-2026.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim disaksikan Ketua DPRD Kutim Joni beserta anggota DPRD Kutim, Sekertaris Dewan dan Perwakilan Kepala OPD Pemkab Kutim, Jumat (27/8/2021).

Kasmidi menyampaikan, su-isu strategis yang telah disusun berdasarkan beberapa permasalahan utama pembangunan yang mengemuka, dan berdasarkan analisis gambaran umum kondisi daerah, dan rumusan masalah urusan pemerintah harus dapat diselesaikan

” dengan menentukan penyelesaian skala prioritas yang sesuai dengan arah tematik pembangunan yang akan dijabarkan dalam rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya,” Ujarnya

Dikatakannya lagi, Pemkab Kutim apresiasi Fraksi – Fraksi di DPRD yang telah mengingatkan Pemerintah Daerah untuk terus berakselarasi dalam mengelola pemerintah, sehingga tujuan prioritas pembangunan dan target capaian pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026 dapat tercapai. ( Advetorial / Rb. 05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *