Gabungan Komisi DPRD Temukan Visa TKA, Visa Kunjungan dan Sudah Tak Berlaku

0AC9ADFB 917C 43AB A275 1B3C15318E30

5912359B 612D 49F4 9EA2 62C444B013D7RUMAHKARYABERSAMA. COM, KALIORANG K – Adanya laporan masyarakat bahwa banyak Warga Negara Asing (WNA) khususnya China yang bekerja di perusahaan Kobexindo, dan adanya lowongan pekerjaan yang mengharuskan bisa berbahasa mandarin untuk tingkat operator dan driver. Membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menuju lokasi operasi PT. Kobexindo Cement di Desa Salangkau Kecamatan Kaliorang.

Asmawardi Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kab. Kutim, yang juga merupakan anggota DPRD Kab. Kutim, menyebutkan bahwa dirinya kerap mendapatkan laporan terkait WNA yang lari kehutan saat aparat datang. Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi dirinya. Salah satu pernyataan besar itu pun akhirnya terjawab saat melakukan sidak bersama komisi gabungan pada (10/06/21) yang lalu.

“Setelah kami cek kebenarannya ternyata memang betul, saat melihat visa pertama visa working, tapi setelah kami buka lagi pada lembar berikutnya, ternyata visanya sudah mati, dan dilanjutkan visit visa atau visa kunjungan. Jadi mereka ini warga negara asing hanya kunjungan ke Indonesia tapi dipakai untuk bekerja, Dan visa kunjungannya juga itu tadi sudah mati, sudah habis di tanggal 11 Februari 2021 dan sekarang sudah bulan Juni,” jelasnya

Adapun Komisi yang turut mengikuti sidak yakni, Basti Sangga Langi dan Sobirin Bagus dari Komisi A. Faizal Rachman dan dr. Novel Tyty Paembonan dari Komisi B. Jimmi dari Komisi C, serta Agusriansyah Ridwan dan Asmawardi dari Komisi D.

Sidak yang dilakukan oleh rombongan Komisi gabungan itu pun kecewa karena tidak berhasil menemui manajeman PT. Kobexindo Cement, hal ini disebabkan gabungan Komisi DPRD Kab. Kutim hanya bertemu dengan Tenaga Kerja Asing yang bekerja untuk PT. Hongsi. (Advetorial / Rb.07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *