DPRD Kutim Gelar Rakor dengan DPMDM Untuk Mantapkan Pilkades Serentak 2021

E4B26B1A DDB3 495B 8C50 2762037974D6
IMG 20210601 WA0052
Anggota DPRD Kab. Kutim Agusriansyah Ridwan

RUMAH KARYA BERSAMA. COM, Sangatta – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar rapat koordinasi bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atau Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (31/5/2021).

Rapat tersebut digelar demi menyamakan pemahaman serta memantapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada Oktober 2021 mendatang.

“Agenda ini kita laksanakan dengan berbagai macam masukan dari masyarakat, termasuk calon-calon yang ada, membahas beberapa persoalan, selain itu juga menyamakan pemahaman dengan dinas terkait,” ujar Ketua Bampemperda DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Pilkades yang akan digelar pada Oktober 2021 mendatang rencananya dikuti sebanyak 62 desa, hal ini dinilai perlu mendapat perhatian khusus, mulai dari tahapan, netralitas panitia hingga teknis penerapan Pilkades di tengah pandemi Covid-19.

“Artinya baik secara tahapan, regulasi yang digunakan itu kita sepahami bersama, masukan-masukannya tentunya bagaimana panitia dalam hal ini dinas terkait betul-betul secara profesional, proporsional dalam melaksanakan menjalankan pemilihan ini dengan baik,” tutur Agusriansyah.

Lebih lanjut Agusriansyah menyebutkan “hal tersebut bertujuan untuk menghindari dan meminimalisir, kalau perlu tidak ada persoalan-persoalan implikasi daripada Pilkades. Yang artinya tetap berjalan secara secara kondusif, aman dan damai berdasarkan rull dan regulasi yang mengaturnya,” ucap legislator PKS tersebut.

Dikatakannya, pada prinsipnya DPMD atau P2KD siap menyelenggarakan Pilkades serentak dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan proporsional, maka tak perlu ada kekahawatiran atas pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

“Siapapun warga negara atau warga Kabupaten Kutai Timur yang ingin bertarung dalam penyelenggaran Pilkades ini Insya Allah akan diperlakukan sama, dengan aturan yang sama dan tahapan-tahapan yang sama,” jelas Agusriansyah. (Advetorial /Rb.05*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *