RUMAHKARYABERSAMA.COM, Kaliorang – Bupati Dra. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si dan Wakil Bupati Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM Kutai didampingi Sekda Dr. Drs. H. Irwansyah, M. Si dan Assisten II Suroto, membuka rakor dan meninjau lokasi permohonan hibah lahan untuk pembangunan pos wilayah kerja KUPP kelas III Sangkulirang, serta lokasi pembangunan Bulking Station PT. Palma Serasih International di KEK-MBTK. Rabu, (02/06/21)
Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur bertemu dengan Gubernur Kaltim, meminta agar secepatnya menyelesaikan pembangunan KEK Maloy. Karena Pemerintah Pusat memberikan deadline hanya enam bulan sampai satu tahun terhitung dari 5 mei 2021 beberapa waktu lalu.
Ardiansyah mengatakan dalam kurun waktu tersebut KEK Maloy tidak beroperasi, maka masyarakat Kutai Timur tidak akan lagi mempunyai Kawasan Ekonomi khusus yang akan dibanggakan nantinya.
“Disisi lain, pemerintahan ASKB ini sudah jauh – jauh hari berminat untuk menyelesaikan KEK Maloy, dalam arti KEK Maloy ini harus beroperasi selama Pemerintah ASKB. Dan mudah-mudahan dalam tahun ini juga, kita bisa merealisasikan ini dengan munculnya beberapa perusahaan yang siap untuk membangun bulking stationnya”. Kata Ardiansyah Sulaiman,
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Kutai Timur Dr. H. Kasmidi Bulang, ST.MM menambahkan “agar seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kutai Timur ini wajib masuk kesini. Dan jangan ada lagi pertemuan ini terulang ulang tetapi tidak ada progresnya.
Dirinya juga meminta fasilitas lain yang belum terselesaikan agar segera dikerjakan dan diselesaikan, karena hal ini menjadi PR Pemerintah Daerah dan harus dilaksanakan bersama – sama dengan tugas masing – masing.
Seusai melaksanakan rakor, Bupati dan Wakil Bupati beserta rombongan melakukan peninjauan ke lokasi Kawasan Ekonomi Khusus Maloy. (RB 01, 02, 03)