RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Beredarnya isu terkait perekrutan tenaga kerja yang mewajibkan bisa berbahasa mandarin membuat kalangan legislatif sedikit berang, dengan informasi tersebut DPRD mengundang pihak perusahaan dan OPD terkait untuk memperjelas kebenaran informasi tersebut.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan di ruang Hearing DPRD Kutim pada (16/06/2021) siang. Dengan agenda mendengarkan penjelasan PT. Kobexindo Cement terkait persoalan perekrutan tenaga kerja, serta kegiatan operasional di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur yang mendampingi Ketua DPRD, berharap agar manajeman PT. Kobexindo bisa membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak. Karena bagaimanapun juga apa yang menjadi persoalan di Daerah Kutai Timur, menjadi tanggung jawab seluruh pihak, termasuk saat adanya informasi lowongan kerja yang mengharuskan berbahasa mandarin.
“Saya ingin PT. Kobexindo ini bangun komunikasi dengan semua instansi, serta melakukan manajeman terbuka. Sehingga saat DPRD memerlukan informasi juga mudah, seperti terkait ketenagakerjaan,” kata Arfan.
Arfan juga mengapresiasi atas kehadiran manajeman PT. Kobexindo untuk memenuhi undangan DPRD, meskipun sebelumnya tidak hadir dengan dalih masih dalam kondisi COVID-19, serta tidak ada di lapangan saat DPRD Kutim melakukan inspeksi mendadak. (Advetorial / Rb. 01.07)