RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2020, Kamis (1/4/21).
Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan. Penyampaian LKPJ dipaparkan langsung oleh Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si dan didampingi Wakil Bupati Dr. H. Kasmidi Bulang. ST. MM
Usia memaparkan sejumlah capaian keuangan, Dalam penyampaian LKPJ Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, laporan penyelenggaraan anggaran Kutim telah mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal itu menjadi tanda, bahwa Pemkab Kutim telah melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan penggunaan anggaran yang sesuai.
Tak hanya itu, Ardiansyah menyebutkan ada sejumlah penghargaan yang telah dicapai Pemkab Kutim, menjadi pertanda bahwa Kutim telah memiliki banyak kemajuan.
Beberapa penghargaan tersebut antara lain, penghargaan atas penilaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan predikat nilai B dari Kemenpan RB, dan penghargaan terbaik bidang kehutanan oleh Gubernur Kaltim.
“adapun penghargaan yang lain pada bidang kwartir cabang pramuka oleh Gubernur Kaltim, penghargaan II bidang holtikultural oleh Gubernur Kaltim, dan penghargaan bidang perkebunan oleh Gubernur Kaltim,” katanya
Ardiansyah melanjutkan, hal itu merupakan pengakuan atas hasil kinerja Pemkab Kutim. Dan diharapnya menjadi langkah awal untuk perkembangan Kutim ke depan.
“Kami menyadari masih banyak target yang harus dicapai, namun kami tetap optimis program telah terlaksana sesuai yang diprogramkan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama usai mendengarkan pidato LKPJ Pemerintah Daerah Oleh Bupati Ketua DPRD Kutim Joni mengungkapkan, penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2020 ditutup, kemudian disusul pembentukan pansus LKPJ dari semua fraksi di DPRD, dan dilaksanakan di Ruang Hearing DPRD Kutim. (Rb.01)