Pemkab Kutai Timur Menyerahkan Laporan Keuangan Daerah (UNAUDITED) Tahun Anggaran 2020 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Kaltim

2BEE45C2 BA57 4DE3 B3D0 15442A573923

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SAMARINDA, – Pemkab Kutai Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (UNAUDITED) Tahun Anggaran 2020 Se-Provinsi Kalimantan Timur Kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di gedung BPK Jl. M. Yamin Samarinda. Rabu (31/03/21)

Laporan diserahkan langsung oleh Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si didamping Wakil Bupati Kutai Timur Dr. H. Kasmidi Bulang, ST.MM kepada kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CSFA, CA, CFE.

45DCE698 74E4 4921 ADCF C2B1128270D8LKPD merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, yang sudah di atur dalam undang undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ungkap Kepala BPK dalam sambutannya di hadapan para kepala daerah se-kalimantan timur.

โ€œPada hari ini, tadi kita bersama sama melihat dan menyaksikan penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang unaudited tahun 2020, dan beberapa daerah termasuk Kutai Timur. Semoga laporan ini memberikan hasil yang maksimal di Kutai Timur, dan kita bisa mempertahankan kembali predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), dan mudah-mudahan ini dapat kita perjuangkanโ€. Katanya Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si,

Penyerahan hasil laporan keuangan daerah dilakukan Bupati dan Wakil Bupati usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur di gedung Lamin Etam Kantor Gubernur Samarinda (Rb.02.05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *