Rapat paripurna DPRD “Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2020” terkait kebijakan keuangan daerah, dan capaian pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Pandemi covid-19 pada 2020, menyebabkan terjadi refocusing atau pemangkasan keuangan daerah.
Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Di mana laporan tersebut adalah laporan pertanggungjawaban tahun ke lima rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2020.
Dalam laporannya Ardiansyah menjelaskan, ada beberapa materi pokok dari LKPJ 2020, yakni kondisi masa perkembangan dan capaian indikator rangka pembangunan.
“Kemudian kebijakan keuangan daerah, dan capaian pembangunan Kabupaten Kutai Timur,” jelas Ardiansyah Sulaiman
Ardiansyah menyatakan, pandemi covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 adalah salah satu yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah di Kutai Timur. Maka dari itu, penanggulangan covid-19 hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama bagi pemerintah dan semua stakeholder maupun masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Kutai Timur mengalami penurunan di tahun 2020, disebabkan karena adanya pandemi covid-19,” kata Ardiansyah.
Dirinya juga berharap kepada pihak swasta dan masyarakat untuk turut berperan dalam pembangunan di Kutai Timur.
Rapat Paripurna ke enam di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (01/04/21) itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, dan Wakil Ketua II Arfan, serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD lainnya.
Dari Pemkab Kutim, dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekda Kutim Irawansyah, Asisten Setkab, dan beberapa organisasi perangkat daerah lainnya. (Advetorial / Rb. 01)