Pemerintah Melalui Dinas Terkait Harus Hadir Terkait MYC Ruas Jalan Di Beberapa Kecamatan

E57834A7 8B61 4E5F 8D9B 4C434C5B7CB5
17 50 07 images
Foto Ist

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutim membuat proyek tahun jamak atau Multi Years Contract beberapa ruas jalan di beberapa Kecamatan, namun tidak semuanya tuntas bahkan terkesan kurang perhatian.

Mengenai persoalan ini, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mengkritisi proyek yang belum seluruhnya selesai. Dia mencontohkan kondisi jalan yang berada di daerah pemilihannya, Kecamatan Kaubun, yang telah dialokasikan dalam proyek MYC.

Jalan penghubung Desa Mata Air menuju Bukit Permata yang tidak kelar pengerjaannya, Faisal mengatakan “di Dapil saya Itu, anggaran jalan sudah dialokasikan multi years, dan sampai – sampai masyarakat gotong royong agar jalan itu bisa dilewati, nah ! ini kan miris, Pemerintah harusnya hadir,” tegasnya (01/03/2021)

Faisal juga menganggap, jalan penghubung antar desa tersebut bukan hanya untuk akses pertanian, namun menjadi askes utama bagi masyarakat untuk beraktivitas sehari – hari. Dirinya berharap, tindakan cepat harus diambil Pemerintah Daerah khusunya Dinas Terkait, mengingat pentingnya akses jalan itu bagi masyarakat.

Diketahui, proyek tahun jamak untuk peningkatan jalan Rengas menuju Desa Mata Air dan Bukit Permata, di Kecamatan Kaubun, dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur dengan nilai proyek hingga Rp. 25 miliar. ( Advetorial / Rb. 07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *