Satgas Covid 19 Kutim Gelar Apel Gabungan Kasmidi : Faskes dan Pasar Tetap Buka Tapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

IMG 20210205 WA0016

RUMAHKARYABERSAMA.COM. SANGATTA – Peningkatan kasus covid 19 terus bertambah di Kalimantan Timur, dengan alasan tersebut membuat Provinsi Kaltim mengeluarkan instruksi Gubernur dengan No. 1 tahun 2021 dan disampaikan kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, Camat se Kalimantan Timur serta Kepala Desa, Lurah se Kalimantan Timur agar bisa mengambil langkah strategis dalam percepatan penanganan covid 19 dengan melibatkan seluruh elemen masyatakat. Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Kutai Timur bersama satgas covid 19 menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran Bupati Kutai Timur dengan Nomor 360/135/BPBD/II/2021. Jum’at (5/2/21) 

Ada lima point dalam surat edaran yang disampaikan satgas covid 19 melalui Dandim 0909 Letkol Czi Pabate usai rapat covid diantaranya 1. Seluruh masyarakat Kutai Timur agar tetap menjalankan dengan penuh kesadaran tentang protokol kesehatan yaitu 5M. 2. Seluruh jajaran Kecamatan, Desa dan RT agar membuat posko covid 19 untuk memantau perkembangan covid di wilayahnya. 3. Pada tanggal 6 s/d 7 seluruh masyarakat Kutai Timur tidak mengadakan aktifitas diluar rumah dan dihimbau agar masyarakat tetap berada dirumah untuk menghindari penyebaran covid 19.              4. Kepada masyarakat Kutai Timur agar tetap dengan penuh kesadaran untuk melaksanakan setiap petunjuk, arahan peraturan atau edaran yang dikeluarkan oleh Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kab. Kutai Timur. 5. Dan yang terakhir bagi masyarakat yang melanggar point yang sudah disampaikan maka akan mendapat sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati yang telah dikeluarkan. 

IMG 20210205 WA0015

Dan berdasarkan data yang dihimpun melalui corona.kutaitimurkab.go.id kembali terjadi peningkatan kasus terkomfirmasi covid 19 dengan total kasus 5.597 dan terdapat penambahan sebanyak 89 kasus. Dan yang dirawat sebanyak 541 dan terdapat penambahan 89 dirawat. Sedangkan yang sembuh mencapai 4.979 dan terdapat penambahan sembuh 38 pasien. Dan yang meninggal bertambah 1 kasus dan menjadi 77. Dan data tersebut dikeluarkan per tanggal 4 Februari 2021.

Dihapadapan awak media Plt Bupati Dr. H. Kasmidi Bilang, ST. MM mengatakan “hari ini kami menggelar apel gabungan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Provinsi Kaltim bahwa besok tanggal 6 dan 7 tidak ada kegiatan bagi masyarakat yang tidak terlalu penting, dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19, dan kita menekankan sebaiknya masyarakat dirumah saja dan menghindari kerumunan. Terkait faskes dan pasar tetap buka karena kebutuhan, tapi patuhi protokol kesehatan. sedangkan cafe dan warung lebih dibatasi kalaupun tetap buka take away saja” kata Kasmidi

IMG 20210205 WA0013

Kasmidi juga menyampaikan bahwa untuk kegiatan dipasar juga meminta masayarakat agar setelah berbelanja segera pulang, dan akan dipantau dari tim satgas covid 19 di pasar – pasar

“Hari ini kita mulai sosialisasi dan satpol PP akan kita tempatkan disetiap pasar, jadi kalau ada yang berkerumun akan kita bubarkan dan sifatnya terbatas, tapi kalau untuk berbelanja kebutuhan sehari – hari ga masalah. Terkait dengan sanksi sesuai dengan surat edaran yang pernah kita keluarkan” Tutup kasmidi (Rb.01 Rb. 07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *