Gubernur Kaltim Melantik Bupati dan Wabup Kutim Terpilih Melalui Virtual

3D577A6D 77CC 4CD4 98A2 1DA745A4770E

RUMAHKARYABERSAMA.COM. SANGATTA – Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB), Kepala Daerah terpilih hasil pilkada tahun 2020 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dilantik Gubernur Kaltim H Isran Noor untuk memimpin Kabupaten Kutim periode 2021-2024, Jumat (26/2/2021).

Sesuai arahan Gubernur dan sesuai Surat Edaran Mendagri, acara pelantikan pasang kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan secara virtual untuk Kutim , Paser,   Berau, Kukar dan Samarinda. Sementara untuk Mahulu dilakukan secara langsung di Pendopo Odah Etam.

CB47C970 884A 496C A426 F90FE7A4ADF0Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam sambutannya berharap kepada semua Kepala Daerah terpilih yang telah dilantik untuk dapat bekerjasama dengan intens dalam menangani Covid 19.

“Ditengah tengah kondisi Covid 19, harapan saya kita terus dapat melakukan kerjasama yang lebih intens, kerjasama dengan pihak terkait seperti TNI, Polri dan lembaga-lembaga yang telah ditunjuk untuk menanggulangi Covid 19,” ucap Isran sapaan akrab orang nomor satu di Kaltim.

“Karena ini adalah tugas yang sangat mendesak, dalam menjalankan tugas tersebut tentunya sudah ada pedoman serta petunjuk dari pemerintah pusat yang harus di jalankan,” tegasnya.

A98B1431 65B5 4A49 BBED 6FA3605C7207Dalam kesempatannya Isran Noor menegaskan bahwa Bupati dan Walikota bukanlah bawahan gubernur tetapi adalah mitra kerja gubernur.

“Jangan khawatir untuk Gubernur diberikan nasehat dan pandangan oleh para Bupati dan Walikota, saya siap. Jika ada salah – salah kita segera berkomunikasi yang baik,” kata Isran

Lebih lanjut Isran Noor berharap kepada semua Kepala Daerah untuk bersama – sama memperjuangkan dan membangun Kalimantan Timur dengan beban dan tanggung jawab masing – masing.

Dalam pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kaltim tersebut juga dirangkai dengan pelantikan Ketua PKK dan Dekranasda. (Rb.01.02.03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *