RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Penerapan protokol kesehatan agaknya masih dianggap enteng oleh sebagian warga. Terutama soal penggunaan masker saat berada di luar rumah. Terbukti, dalam gelaran operasi penertiban oleh Tim Satgas Gabungan dari Kabupaten Kutai Timur dan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (28/10/2020), masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.
Dari 68 personel gabungan yang mengikuti kegiatan ini, mereka dipencar ke dua titik keramaian Kota Sangatta. Satu titik di simpang empat Koramil, Jalan Karya Etam – Jalan Sudirman, dan satu titik di Simpang Pendidikan. Sasarannya, adalah warga yang berada di luar rumah tanpa menggunakan masker.
Sekretaris Satpol PP yang ikut dalam kegiatan penertiban, Aidiluddin A Sailella mengatakan ada 16 warga yang mendapat hadiah surat teguran dari tim satgas gabungan. 10 warga yang melintas di Simpang Pendidikan dan enam warga di simpang Koramil. Mereka diminta berkumpul dan menandatangani surat perjanjian akan menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
“Pokoknya begitu melihat warga tersebut tidak menggunakan masker, kendaraannya kami hentikan. Kami minta ke pinggir dulu, untuk diberi pembinaan dan menandatangani surat perjanjian bersedia mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah,” kata Aidil.
Sebelum melakukan patroli dan penertiban, seluruh tim Satgas Gabungan sebanyak 68 personel mengikuti apel yang digelar di halaman Makoramil Sangatta. Tim Satgas dari Provinsi Kalimantan Timur yang ikut bergabung dalam penertiban adalah, perwakilan dari Satpol PP Kaltim, HA Muis dan Rudi S serta dari Biro Hukum Provinsi Kaltim, Gajali Rachman.(rb04)