Zona Kuning, Masjid di Kutim Boleh Gelar Sholat Ied dan Sembelih Hewan Kurban

CAD84A6C 1A4A 4FC9 A45E 9820356973E4

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Situasi terkini Covid 19 di Kabupaten Kutai Timur, kembali menyejukkan. Kutim telah masuk dalam kategori zona kuning. Artinya, selangkah lagi akan masuk zona hijau. Dengan jumlah pasien positif 93 orang, sudah berhasil sembuh 87 orang. Meninggal satu orang dan masih dirawat lima orang pasien saja. Empat di Sangatta dan satu pasien di Balikpapan.

ED50461B 42DF 4BDB 9219 DC27F77B5CF0Beranjak dari kondisi tersebut, tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid 19 Kutai Timur memperbolehkan masjid-masjid di wilayah Kutai Timur, termasuk di kecamatan, menggelar sholat Idul Adha berikut prosesi pemotongan hewan kurban, seperti yang biasa dilakukan sebelumnya. Namun, dengan tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan, sebagai konsekuensi dalam memasuki tahapan kehidupan normal baru.

Yakni, tetap menjaga kebersihan, menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan. “Panitia harus membuat pintu masuk masjid satu jalur saja. Sehingga semua yang masuk, melalui pemeriksaan thermo gun. Mereka yang bersuhu di atas 37,5 derajat celcius, tidak boleh ikut sholat berjamaah. Selain itu, kita juga meminta, agar jamaah tidak membawa anak yang berusia di bawah 12 tahun dan orang tua yang berusia di atas 60 tahun. Karena rentan tertular Covid 19,” kata Plt Bupati Kutai Timur, H Kasmidi Bulang ST MM, yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Covid 19 Kutim, dalam rapat evaluasi Covid 19 yang digelar di aula kantor BPBD Kutim, Senin (27/7/2020).

Pengurus masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban juga diminta melakukan rapid tes sebelum bertugas. Dinas Kesehatan Kutim membuka layanan rapid tes bagi pengurus masjid dan petugas penyembelih pada Rabu (29/7/2020) dan Kamis (30/7/2020). “Untuk masjid dengan hewan kurban di bawah 10 ekor, cukup tiga pengurus saja yang menjalani rapid tes, sementara dengan hewan kurban di atas 10 ekor, bisa lima petugas. Seluruh kecamatan pun begitu. Petugas masjid, secara terkoordinasi bisa datang ke masing-masing puskesmas terdekat, untuk mendapat layanan rapid tes,” ujar Kasmidi.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Kepala Kemenag Kutim, Nasrun juga mengusulkan agar panitia kurban di masing-masing masjid tidak menghadirkan masyarakat ke lokasi pemotongan hewan kurban. Demi menjaga agar tidak terjadi kumpulan massa di lokasi pemotongan. “Bentuk panitia kecil saja, kemudian gelar pemotongan dan dagingnya langsung dibagikan ke warga secara door to door,” ujar Nasrun.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/rb01/04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *