Penanganan Covid 19 Harus Serius, DPRD Kutim Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Anggaran

IMG 20200214 WA0005

EF5926C8 382C 4647 988D 486D729BD893RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Penanganan penyebaran Covid 19, mendapat perhatian serius dari semua pihak. Termasuk DPRD Kutai Timur. Para anggota DPRD sudah sepakat merogoh kocek pribadi, menyisihkan sebagian gaji yang diterima bahkan merealokasikan sebagian dana kegiatan mereka untuk membantu pemerintah menangani dampak yang ditimbulkan akibat wabah tersebut.

Termasuk menyetujui refocusing anggaran dari APBD Kutim tahun 2020 ini, sebesar Rp 69 miliar untuk penanganan Covid 19 di Kutim. Sebagaimana yang diusulkan pemerintah belum lama ini. “Sudah kami rapatkan dengan TAPD, yang diketuai Sekda Kutim. Kami semua di DPRD Kutim mendukung adanya alokasi Rp 69 miliar. Itu baru alokasi, untuk apa saja alokasinya sudah jelas dan baru terserap sebagian. Seperti di Dinas Sosial untuk bantuan sembako dan Dinas Kesehatan untuk keperluan penanganan medis, baik tim medis di RSUD Kudungga Sangatta maupun puskesmas di kecamatan se Kutim,” ungkap Ketua DPRD Kutim, Hj Encek UR Firgasih SH MAP, saat ditemui usai rapat paripurna Rabu (6/5/2020).

Bahkan, menurutnya, alokasi anggaran penanganan Covid sebesar Rp 69 miliar tersebut, masih belum seberapa dibanding dengan jumlah warga dan kecamatan yang ada di Kutim. Karena belum mencakup pada penanganan dampak ekonomi dan sosial, pasca wabah.

“Pihak pemerintah sudah menjabarkan apa saja yang akan diperbuat dengan dana tersebut. Kalau menurut saya, tidak seberapa dengan Kutai Timur yang memiliki 18 kecamatan di dalamnya. Kalau pun harus ditambah, kami di DPRD juga mendukung. Karena semuanya kembali ke masyarakat juga. Demi kesejahteraan dan keberlangsungan hidup seluruh masyarakat Kutim,” ujarnya.

Dari rapat antara DPRD Kutim dan TAPD, diketahui alokasi penanganan Covid 19 sebesar Rp 69 miliar diposkan untuk, BPBD Kutim sebesar Rp 6,39 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 5,43 miliar, Dinas Sosial sebesar Rp 27,32 miliar, PDAM sebesar Rp 10,89 miliar, insentif tambahan TK2D selama tiga bulan sebesar Rp 5,23 miliar, RSUD Kudungga Sangatta sebesar Rp 12,5 miliar, Inspektorat Daerah Kutim sebesar Rp 850 juta dan Dinas Lingkungan Hidup (pasukan kuning) sebesar Rp 646,5 juta. Sehingga totalnya menjadi Rp 69,292 miliar.

Sedangkan penanganan dampak ekonomi akan diusulkan pada pemerintah pusat melalui DBH –DR dan DAK fisik tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD Kutim, juga mengajak pada seluruh masyarakat untuk ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing, sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Kutim. Termasuk para anggota DPRD Kutim untuk menyikapi wabah virus covid 19 ini dengan kesatuan sikap yang sama. Yaitu, bergotong royong, bekerja sama dan bersatu dalam satu tekad yang sama untuk menyelamatkan Kutai Timur yang dicintai bersama.(advertorial/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *