RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Masdari Kidang mengusulkan agar Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang ditugaskan di gedung DPRD Kutim tapi tidak aktif dirasionalisasi atau digantikan dengan pagawai baru.
Hal ini beranjak dari banyak TK2D yang seharusnya bertugas untuk mendukung kinerja dewan sudah tak aktif lagi. Saat ini, TK2D yang masuk kerja hanya tinggal puluhan orang saja. “Diusulkan rasionalisasi karena setelah saya evaluasi dari total jumlah keseluruhan TK2D di DPRD ini yang proaktif hanya ada 30 orang saja,” ujarnya dalam sebuah kesempatan.
Usulan ini sebelumnya juga disampaikannya dalam rapat Badan Musyawarah (BAMUS). Menurutnya, jumlah tersebut tentu saja tidak cukup maksimal dalam membantu atau mendukung kinerja DPRD. Karena itu, dia berharap agar TK2D yang tidak pernah masuk kantor agar diganti dengan tenaga kerja baru yang benar-benar mau bekerja.
Politisi Partai Berkarya ini merinci total keseluruhan TK2D di DPRD Kutim sebanyak 150 orang. “Jadi ada 120 TK2D yang tidak aktif, ini kalau bisa diganti dengan yang baru, atau tidak diperpanjang kontraknya lagi,” ujar Kidang.
Dijelaskannya, disiplin kerja berkaitan dengan kewajiban, larangan dan sanksi. Bagi tenaga honorer yang melanggar wajib diberikan hukuman. “Karena jika tidak dikurangi, gaji mereka jalan terus. Alangkah baiknya di putus saja kontraknya dan rekrut yang serius ingin bekerja saja,” ujarnya.(advertorial/*4)