Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati Akui Pajak Walet Belum Maksimal

2E7DF6B5 DD53 4206 85AC 8A2D3EE22B1A

IMG 20200512 WA0043

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – KPK RI menggelar rakor program pencegahan korupsi terintegrasi untuk wilayah Kalimantan Timur, Selasa (12/5/2020). Pertemuan yang digelar secara virtual diikuti Gubernur Kaltim serta Bupati dan Walikota se Kaltim.

Rapat dimaksud bertujuan untuk kembali menguatkan komitmen para kepala daerah dalam memberantas korupsi. Selain itu rakor juga diisi dengan diskusi kepala daerah dengan KPK terkait refocusing anggaran serta penanganan COVID-19.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Devisi Pencegahan Korupsi KPK RI Alfi Rahman Waluyo mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka menyampaikan review kegiatan 2019 sekaligus rencana kerjasama KPK RI dengan Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Kaltim.

Harapannya, kata Alfi, jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur. Diakui fokus koordinasi pencegahan 2020 diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, penyematan keuangan dan aset daerah, dan penugasan khusus.

“Fokus areanya pada perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN. Optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa,” ungkapnya

Dalam pelaksanaannya, menurut Alfi, dibutuhkan dukungan APIP sesuai PP No72/2019 tentang Perangkat Daerah. Hanya saja kapabilitasnya harus ditingkatkan, termasuk kecukupan personel dan anggarannya.

Sementara itu menurut Kepala Korwil VI KPK Wilayah Kaltim Nana Mulyana mengatakan banyak yang harus dibenahi pemerintah daerah, yaitu mengenai SPPD maupun ijin usaha pertambangan. Namun ia bersama rekan KPK RI Wilayah IV yang meliputi Riau, Lampung, Kaltim dan NTT akan bertekad dan siap membantu Pemerintah Kalimantan Timur.

Walau untuk mencapai aksi cukup berat karena kondisi wilayah. Ia juga mengingatkan mengenai penanganan barang dan jasa penanganan Covid -19 harus transparan, tepat sasaran, data akurat. “Jangan sampai pemberian bantuan dimuati unsur politik dalam Pilkada serentak,” ujar Nana Mulyana.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ismunandar yang hadir bersama Wabup Kasmidi Bulang mengatakan Pemkab Kutim selalu mendapat supervisi dalam hal pecegahan korupsi dari KPK RI Kaltim. Dan sudah banyak melakukan upaya-upaya pencegahan.

Indeks pemberantasan korupsi di Kutim berada pada jalur yang benar. Menurut Ismu hal tersebut menjadi salah satu fokus kepemimpinannya. Selain itu, Bupati menyampaikan optimalisasi pendapatan daerah Pemkab Kutim sebelumnya termasuk paling rendah atau bisa dikatakan warna merah. Hal itu terjadi sebab penerimaan pajak belum maksimal. Contohnya sarang walet.

“Karena ketika kita mau berlakukan (perda sarang burung), banyak kendala-kendala dilapangan,” ungkapnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *