RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Saat ini, warga Sangatta yang baru datang dari bepergian, entah itu kunjungan, pulang dari sekolah atau kuliah di luar kota, maupun dinas, harus mengisolasikan diri di rumah, selama 14 hari. Meski seseorang tersebut tidak menunjukkan gejala apapun. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Sangatta. Karena, tidak semua orang yang terinfeksi atau pembawa virus, memperlihatkan gejala.
Untuk memaksa warga tersebut patuh mengisolasikan diri, rumah para pendatang atau keluarga pendatang tersebut, dipasangi stiker khusus, bertuliskan “Rumah Tangga Ini Dalam Pengawasan Kesehatan”. Stiker akan dipasang selama 14 hari, agar lingkungan sekitar ikut menjaga orang tersebut supaya tidak keluar rumah selama masa isolasi.
“Bukan untuk dikucilkan. Tapi kita sama-sama menjaga. Agar ia tidak keluar rumah selama masa isolasi. Selewat 14 hari, kalau memang tidak menunjukkan gejala apapun, stiker akan dilepas dan pendatang tersebut, dan orang yang baru bepergian tersebut dinyatakan sehat,” ujar Camat Sangatta Utara, Basuni yang menggandeng pihak desa dan RT dalam pemasangan stiker di rumah warga yang baru datang dari bepergian.
Jadi setiap warga yang masuk ke Sangatta, selain diperiksa suhu tubuhnya dengan thermometer infra red dan masuk dalam bilik disinfektan, mereka juga akan didata riwayat perjalanan dan kesehatan. Petugas posko pintu masuk Sangatta pun akan meminta alamat lengkap beserta nomor ponsel. Data tersebut disampaikan ke kecamatan dan diteruskan ke desa. “Untuk pemasangan maupun pelepasan stiker dilakukan oleh pihak RT setelah batas waktu yang tertera di stiker terlampaui,” kata Basuni.(Advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)