Dinas Sosial Segera Bagikan Paket Sembako, Ini Syaratnya

B60A298F 31A1 41D9 8397 90589CE2847D
29908C7F 26B7 4D44 BB8C 1930AF44E2BC
Ilustrasi

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial dalam waktu dekat akan membagikan bantuan sosial, berupa sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat kecil yang terdampak akibat wabah corona.

Untuk itu, para Camat se Kutai Timur diminta melaporkan data lengkap warganya, berupa foto kopi Kartu Keluarga (KK), data alamat dan pekerjaan. Data tersebut harus diterima maksimal Selasa (31/3/2020) besok.

“Syaratnya, adalah warga tidak mampuyang tidak menerima program PKH dan BPNT atau program sembako. Mereka adalah pekerja informal, seperti nelayan, petani serta tukang sol sepatu. Pedagang kaki lima, pedagang keliling dan kuli bangunan serta tukang sayur keliling yang penghasilannya terdampak akibat penyebaran virus corona, juga mendapat bantuan sosial tersebut,” kata Kepala Dinas Sosial, Jamiatulkhair Daik.

Bantuan tersebut menurut Jami, merupakan bantuan karena ditetapkannya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyebaran covid 19 di Kutim dan instruksi Bupati untuk menyiapkan bantuan paket sembako pada masyarakat miskin.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *