RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial dalam waktu dekat akan membagikan bantuan sosial, berupa sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat kecil yang terdampak akibat wabah corona.
Untuk itu, para Camat se Kutai Timur diminta melaporkan data lengkap warganya, berupa foto kopi Kartu Keluarga (KK), data alamat dan pekerjaan. Data tersebut harus diterima maksimal Selasa (31/3/2020) besok.
“Syaratnya, adalah warga tidak mampuyang tidak menerima program PKH dan BPNT atau program sembako. Mereka adalah pekerja informal, seperti nelayan, petani serta tukang sol sepatu. Pedagang kaki lima, pedagang keliling dan kuli bangunan serta tukang sayur keliling yang penghasilannya terdampak akibat penyebaran virus corona, juga mendapat bantuan sosial tersebut,” kata Kepala Dinas Sosial, Jamiatulkhair Daik.
Bantuan tersebut menurut Jami, merupakan bantuan karena ditetapkannya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyebaran covid 19 di Kutim dan instruksi Bupati untuk menyiapkan bantuan paket sembako pada masyarakat miskin.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)