Kebut Hibah Aset Causeway, Pemkab Kutim Berencana Audiensi ke Dua Kementerian

6C6BDD2F DC07 46CE 95AC 6002B3AD72E8
https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9

C724A390 ADD2 478F 8C20 1DA51F985741RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya melakukan percepatan proses penyerahan hibah aset causeway Pelabuhan Kenyamukan, yang menurut informasi masih terus berproses di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan RI. Harapannya, tahun ini jalan penyambung sisi darat dan laut Pelabuhan Kenyamukan sudah bisa dilalui kendaraan roda empat.

Untuk percepatan tersebut, Pemkab Kutim, dalam waktu dekat akan melakukan audiensi di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan. Hal ini diungkapkan Sekda Drs H Irawansyah M Si, di sela pelaksanaan coffee morning, Senin (24/2/2020).

“Pemkab Kutim tahun ini sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk penyelesaian causeway. Namun, belum bisa dikerjakan karena masih menunggu pelimpahan aset dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan yang informasinya, juga harus mendapat persetujuan Presiden, karena nilai aset di atas Rp 10 miliar,” ungkapnya.

Ia berharap komunikasi dengan pemerintah pusat, bisa berjalan lancar, dan hibah aset causeway, bisa dilakukan secepatnya. Agar pembangunan causeway juga bisa segera dilakukan. “Semoga setelah dilakukan audiensi, aset causeway bisa segera dilimpahkan dan pemerintah bisa segera menyelesaikan pembangunannya. Agar Pelabuhan Kenyamukan bisa segera digunakan,” ujar Irawansyah.

Namun, bila hasil audiensi belum ada kejelasan tentang penyerahan aset, apakan akan diserahkan pada pemerintah daerah atau dilanjutkan pembangunannya oleh pemerintah pusat, maka anggaran yang sudah disiapkan Pemkab Kutim, akan dialihkan untuk pembangunan lainnya.

“Kalau pemerintah pusat mau menyelesaikan, silakan. Tapi kita mohon agar segera. Sehingga pelabuhan bisa difungsikan secepatnya. Dana Rp 10 miliar itu bisa ditarik di perubahan untuk keperluan pembangunan yang lain,” ungkapnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *