RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Kapolda Kaltim, Irjen Pol Muktiono menerima anugrah nama kebesaran adat Dayak, dari Lembaga Adat Besar Dayak, Kung Kemul Kaltim-Kaltara. Penganugrahan nama Ding Dea Laeng Hong, dilakukan melalui upacara adat yang digelar di teras Makopolres Kutai Timur, Jumat (14/2/2020).
Ketua Lembaga Adat Besar Dayak, Kung Kemul Kaltim-Kaltara, Indra Bengeh mengatakan nama yang diberikan memiliki arti besar bagi warga suku Dayak. Ding Dea artinya benteng matahari dan Laeng Hong adalah ibu yang melahirkan Ding Dea. Sehingga keseluruhan berarti, seorang pria/pahlawan, satria yang mendiami dan menguasai dua alam, yaitu di bumi dan di langit.
“Ding Dea Laeng Hong diakui sebagai manusia yang mempunyai kemampuan luar biasa melebihi kemampuan manusia yang hidup di bumi. Mampu memimpin kehidupan di bumi dan suatu saat naik ke langit bagaikan burung enggang,” kata Indra.
Sosok ksatria dan penuh pengabdian ini diturunkan ibunya dari langit untuk mengatur, mengurus dan memperbaiki kehidupan di bumi yang sudah semakin memburuk. Manusia yang turun dari langit adalah orang pilihan yang tersembunyi dari pandangan manusia dan muncul seketika di tengah manusia.
Mendapatkan nama suku Dayak, Muktiono berjanji akan menjaga nama tersebut dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara. Ia juga berharap dan mohon doa restu untuk dapat memikul amanah yang diberikan padanya. “Tanggung jawab yang diberikan pada saya, akan betul-betul saya amalkan dan mengaplikasikan nama tersebut dalam pelaksanaan tugas saya sebagai anggota Polri,” ujarnya.(rb04)