RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur akhirnya menerima dokumen dukungan bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan, H Abdal Nanang dan Dr Ir Rusmiati MP.
Pernyataan diterima dituangkan KPU Kutim dalam berita acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran bacalon yang ditandatangi seluruh komisioner. Berita acara itu pun langsung diserahkan Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamiatul Farida pada LO bacalon Abdal Nanang – Rusmiati, Darmawati, Selasa (25/2/2020) malam.
Seperti diketahui, pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kutim ini telah menyerahkan dokumen dukungan berupa foto kopi KTP dan surat pernyataan dukungan sebanyak 25.653 lembar, Sabtu (22/2/2020) lalu.
Hasilnya, menurut Ketua KPU Kutai Timur, Ulfa Jamiatul Farida bacalon tersebut diterima dengan jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 25.027. Sementara 626 dukungan, setelah dilakukan pengecekan tidak memenuhi syarat.
“Bacalon pasangan Abdal Nanang dan Rusmiati telah dinyatakan diterima berkas dukungan dan sebarannya. Dukungan untuk Kabupaten Kutai Timur, minimal harus mencapai angka 22.733 warga, dan sebaran minimal harus 50 persen plus 1 kecamatan, atau 10 kecamatan. Pasangan jalur independen ini memiliki 25.027 dukungan dengan sebaran 18 kecamatan di Kutim. Sehingga, dokumen dukungan bakal calon perseorangan tersebut, diterima,” ungkap Ulfa.(rb04)