RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Tim Pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupten Kutai Timur (Kutim) kembali melaksanakan supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan (SMEP) di 18 kecamatan yang ada di Kutim. Hal ini dilakukan dalam upaya pembinaan, media silaturahmi dan juga membangun komunikasi aktif dengan TP PKK Kecamatan dalam mengoptimalkan program.
SMEP tahun 2019 yang dilaksanakan selama satu minggu ini (tanggal 11 sampai 15 Nopember) di bagi menjadi empat zona, yaitu zona I terdiri dari Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Teluk Pandan dan Rantau Pulung. Zona II terdiri dari Kecamatan Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Karangan dan Sandaran. Zona III terdiri dari Kecamatan Batu Ampar, wahau, Kongbeng dan Telen. Dan zona IV terdiri dari Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang dan Long Mesangat.
“Berkunjung dan bertemu langsung dengan para pengurus dan kader PKK di kecamatan bahkan desa, kegiatan SMEP ini sangatlah positif karena nantinya akan ada interaksi antara pengurus PKK Kabupaten dengan kader PKK di kecamatan yang nantinya juga akan membahas berbagai permasalahan yang ada di setiap kecamatan. Sehingga komunikasi aktif antara pengurus kabupaten dan pengurus kecamatan beserta para kader akan semakin memperkuat pelaksanaan program TP PKK, sebagai mitra pemerintah dalam membangun pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat bawah,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Kutai Timur Hj Encek UR Firgasih SH MAP yang juga menjabat Ketua DPRD Kutim.
βKunjungan ini menjadi media silaturahmi dan juga membangun komunikasi aktif dengan TP PKK Kecamatan dalam mengoptimalkan program,β tandasnya.
Lebihlanjut Bunda Firga sapaan akrab Ketua PKK Kutim mengungkapkan kunjungan ke kecamatan merupakan kegiatan rutin dalam rangka melakukan evaluasi sekaligus pembinaan terhadap 10 program pokok PKK. Sekaligus untuk melihat secara langsung pelaksaan 10 program pokok maupun berbagai program yang telah ditetapkan di setiap kelompok kerja (Pokja) yang ada di setiap kecamatan.
Selain itu juga SMEP dilaksanakan untuk mengetahui sejauhmana administrasi, kelengkapan data dan semua kegiatan yang berhubungan dengan PKK mulai dari Sekretariat sampai dengan Pokja I, II, III dan IV, apa sudah sesuai dari Tim Penggerak PKK Desa dan Tim Penggerak PKK Kecamatan. (rb05)