RUMAHKARYABERSAMA.COM. Sangatta – Dinas Koprasi dan UMKM menggelar Buisinees Depelovment Services dan mengundang 30 peserta pelaku usaha UMKM se – Kutai Timur, dan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Koprasi dan UMKM M. Husaini yang bertempat di Aula Kantor Dinas Koprasi rabu 23/10/2019.
Dalam kegiatan ini Dinas Koprasi mengundang Kepala KPP Pratama Bontang dan Narasumber untuk menyampaikan materi kepada peserta, kegiatan ini berlangsung selama satu hari untuk memberikan pemahaman kepada peserta UMKM untuk memahami cara perhitungan pajak dan cara peningakatan omzet
Dalam sambutannya Kepala Dinas Koprasi dan UMKM M.Husaini menyampaikan ” saya berharap para peserta dapat menyerap ilmu dari pemateri dan mengikuti dengan baik pelatihan ini sampai selesai, karena sangat bermanfaat bagi pelaku usaha UMKM tentang perhitungan pajak usaha yang dilakukan peserta ” ujarnya.
Pada pelatihan di Dinas Koprasi ada dua materi yang disamapaikan pemateri yaitu
1. Lima strategi jitu meningkatkan omzet yang disampaikan oleh Chairul Saleh dari jakarta
2. PP 23 Tahun 2018 yang disampaikan oleh Yulia Rahmasari juga dari Jakarta.
Pada kesempatan yang sama Kepala KPP Paratama Bontang menyebutkan ” bahwa yang perlu diketahui peserta ialah tentang kewajiban wajib pajak diantaranya pajak penghasilan dan pajak pendapatan negara yang saat ini para wajib pajak masih kurang memahami, dan semoga dengan adanya pelatihan ini peserta bisa memahami perhitungan pajak usaha dan manfaat apa saja yang mereka dapat dari membayar pajak sehingga timbul kesadaran untuk membayar pajak. ” Katanya (rb 08)