RUMAHKARYABERSAMA.COM. Sangatta – Setelah dua hari yang lalu pemadam kebakaran disibukkan dengan kebakaran lahan, kali ini pemadam kebakaran kembali berjibaku untuk proses pemadaman api di pemukiman warga yang berada di jalan porors kabo Desa Swargabara pagi tadi sabtu 26/10/19.
Adapun jumlah rumah yang terbakar yaitu satu unit rumah barakan dua pintu, dimana Jusman selaku pemilik rumah sedangkan suhardin dan suleman merupakan penyewa rumah barakan tersebut
menurut saksi Ali Supardi pada pihak kepolisian,
” kira – kira pukul 09.06 wita waktu itu saya berada didapur dan melihat ada asap tebal dari dalam rumah pak suhardin seketika itu pula api sudah membesar lantas saya berteriak kebakaran !!! ”
Sekitar pukul 10.00 Wita Api dapat dipadamkan dengan menggunakan empat unit PMK milik Pemkab Kutim satu unit PMK milik KPC. Dalam kejadian kebakaran yang menghanguskan rumah barakan tersebut tidak ada korban jiwa, dan kerugian materil ditaksir sekitar Rp.150.000.000,- (rb07)