RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Syarat menjadi seorang pejabat esselon II atau setingkat Kepala Dinas makin berat. Assessment yang dilakukan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur juga tidak main-main. Namun, semuanya merupakan aturan dan prosedur yang diberikan pemerintah pusat melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Pasalnya, dari awalnya 11 lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka BKPP Kutim, tidak semua dapat terisi. Hanya sembilan lowongan saja yang terisi. Dua lainnya, karena peminat minim dan gagal di syarat pemberkasan. Padahal, lowongan jabatan tersebut sudah harus diisi karena pejabat sebelumnya, memasuki masa pensiun.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar MT mengatakan akan melakukan komunikasi ke KASN terkait seleksi JPT Pratama di Kutim. Agar diberi keringanan dalam persyaratan. “Dalam dua tahun ini, persyaratannya cukup berat dan ketat. Hal ini menyebabkan tidak semua lowongan yang dibuka bisa terisi. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Maka dari itu, saya mau menghadap ke pemerintah pusat, untuk siapa tahu, bisa memberi keringanan,” ujarnya.
Dua jabatan yang terpaksa masih kosong hingga saat ini adalah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) Kutim dan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten Kutim. “Untuk menjadi peserta JPT Pratama dengan posisi yang diinginkan minimal aktif mengabdi selama 5 tahun masa kerja. Itu yang kemarin banyak yang gagal. Karena ada yang belum sampai lima tahun,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan jabatan yang kosong akan segera terisi. Karena BKPP Kutim akan segera membuka seleksi lagi, untuk dua JPT Pratama yang kosong dan JPT Pratama lainnya yang pemimpinnya memasuki masa pensiun atau ditinggalkan karena diangkat untuk jabatan lainnya.(advertorial/Diskominfor Perstik Kutim/*4)