Sikapi Pengusiran Pekerja Perkebunan, Bupati Gelar Pertemuan di Sangkulirang

IMG 20190919 WA0001

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGKULIRANG – Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar MT tak tinggal diam saat mengetahui adanya permasalahan antara buruh dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Karangan yang berbuntut pengusiran pekerja dari camp perusahaan.

Bupati Ismunandar langsung menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan, dalam hal ini diwakili Eko, Area Manager PT WTC dan Camat Karangan, Madnuh di Desa Benua Baru, Kecamatan Sangkulirang, Rabu (18/9/2019) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Eko menjelaskan duduk permasalahan yang berbuntut diusirnya ratusan pekerja dari barak tinggal milik perusahaan. “Kronologi awal, terjadi dua bulan lalu. Tepatnya bulan Juli. Saat itu karyawan di MPI dan WTC melakukan mogok kerja. Ada beberapa hal yang dituntut. Setelah berjalan beberapa lama kita lakukan pertemuan dengan karyawan namun deadlock. Kemudian dilanjutkan ke Disnaker dan belum ada titik temu,” ungkap Eko.

IMG 20190919 WA0000

Dari perusahaan, lanjut Eko, bila ada yang tuntutan belum bisa diterima, dipersilakan melalui jalur hukum. Hasil pertemuan disetujui Disnaker Kutim. Karena mogok sudah terjadi hampir dua pekan, Disnaker sangatta menyarankan mogok dihentikan. Permasalahan yang terjadi ditempuh melalui jalur hukum.

“Dari disnaker kami kembali ke kebun dan berharap pekerja menghentikan mogok kerja. Namun setelah melakukan tindakan persuasif dan kesempatan untuk mari bekerja, mereka tetap melakukan mogok kerja,” ungkap Eko.

Perusahaan pun sempat meminta bantuan Disnaker Provinsi Kaltim, untuk menyosialisasikan agar karyawan menghentikan mogok kerja. Karena saat itu, mogok kerja sudah berlangsung satu bulan. Namun tidak juga membuahkan hasil. Sementara atas mogok kerja tersebut, target produksi perusahaan tidak mencapai target dan plasma juga tak berjalan.

“Kami lakukan persuasif lagi. Tapi setelah ditunggu seminggu hingga dua minggu, belum ada itikad baik untuk bekerja juga. Artinya sudah 1,5 bulan mogok. Imbasnya, kawan-kawan yang bekerja ada ketakutan. Karena ada isu dilarang bekerja oleh mereka yang mogok,” ungkap Eko.

Karena tidak kunjung ada perubahan, akhirnya perusahaan menyampaikan pada mereka yang mogok. Bahwa mereka akan datangkan pekerja baru dan baraknya akan dipakai. “Tapi tidak juga ada keinginan untuk kembali bekerja. Sehingga kesimpulan kami, mereka yang jumlahnya 343 pekerja, memang tidak mau bekerja lagi. Sehingga kami pun bicara baik-baik, barak akan kami pakai untuk orang baru yang mau bekerja,” kata Eko.

Seperti diberitakan, aksi mogok puluhan buruh PT WTC berbuntut PHK sepihak dari perusahaan. Para buruh yang sudah di PHK ini pun langsung diusir dari tempat mereka tinggal di kawasan camp perusahaan. Karena dianggap bukan karyawan lagi. Alhasil, para buruh bersama keluarga mereka ini pun terpaksa mengungsi ke aula Kantor Camat Karangan.

Aksi mogok para buruh ditenggarai pemotongan sepihak upah karyawan oleh perusahaan, untuk pembayaran pajak, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan. Padahal, menurut mereka saat berobat mereka harus merogoh kocek sendiri.(rb03/rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *