Lagi, Kepergok Bakar Lahan Empat Pemuda Diamankan

bakar lahan 1

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Masih soal kebakaran lahan, Selasa (24/9/2019) siang, sekitar pukul 12.00 wita, kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Tepatnya di Jalan Suwandi, Desa Singa Gembara yang merupakan tembusan Jalan Soekarno Hatta.

Polisi yang terjun langsung ke TKP, mengamankan empat pemuda yang kedapatan sedang merumput di lokasi tersebut. Mereka adalah Agus, Radiva, Ismail dan Ujang. Keempat warga Kelurahan Teluk Lingga ini, beserta barang bukti berupa mesin potong rumput, korek api gas, jeriken bekas bensin, botol bekas oli dan arit dibawa ke Mako Polsek Sangatta untuk diproses.

“Anggota Polsek Sangatta mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya lahan yang terbakar di Jalan Suwandi Gang Ramsah, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Di lokasi tersebut, diketahui ada empat warga yang diduga sedang membuka lahan. Setelah dimintai keterangan, keempatnya mengaku sedang melakukan kegiatan pembakaran lahan. Sehingga langsung kami amankan,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Sangatta, Iptu Slamet Riyadi.

Keempatnya dianggap melanggar pasal 108 UU RI NO. 39 TAHUN 2014 DAN ATAU PASAL 187 KUH PIDANA tentang Tindak Pidana Setiap Pelaku Perkebunan Yang Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Atau Barang Siapa Sengaja Menimbulkan Kebakaran.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *