RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Polres Kutai Timur bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur, mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh politik serta organisasi masyarakat dan kepemudaan, juga perusahaan, untuk deklarasi damai, “Kami Menolak Kerusuhan”. Deklarasi yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal ini digelar di aula pelangi, Polres Kutim, Rabu (19/6/2019).
Naskah deklarasi dibacakan oleh Ketua DPRD Kutim, H Mahyunadi SE M Si dan diikuti seluruh peserta. Termasuk Bupati Ir H Ismunandar MT, Wabup H Kasmidi ST MM, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawand dan Danlanal Letkol Laut (P) Binsar Sitorus.
Secara kompak, mereka menyatakan :
1. Menjunjung tinggi dan menghormati hasil putusan MK pada sidang perselisihan hasil pemilu 2019 dan bertekad memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kutim.
2. Menolak segala bentuk provokasi yang dapat menyebabkan perpecahan antara etnis, agama, golongan dan dapat menimbulkan kerusuhan sosial di wilayah Kutim.
3. Tetap menjalin silaturahmi dan komunikasi sesama elemen masyarakat yang berbeda suku, agama dan golongan pada momen halal bihalal dibulan syawal 1440 H ini sehingga tetap terjaganya rasa persaudaraan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.
Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan berharap situasi dan kondisi Kabupaten Kutai Timur yang aman dan damai bisa terus terjaga. Tidak terpengaruh peristiwa –peristiwa di ibukota dan beberapa daerah lain, pasca Pemilu 2019. “Saya berterima kasih, berkat kekompakan warga, tokok dan timses partai politik yang memiliki kedewasaan cukup tinggi, sehingga situasi dan kondisi di Kutim tetap kondusif,” kata Teddy.(rb04)