Tingkatkan Jumlah Pemilih, Pemkab Kutim Gelar Sidak

b copy

a copyRUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di lingkungan Pemkab Kutim. Hal ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi pemilihan umum khususnya di Kabupaten Kutai Timur.

Sidak tersebut dibagi dalam tiga tim, tim pertama dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang ST MM, sementara tim kedua dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Drs H Irawansyah M Si dan tim tiga di pimpin oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Drs H Suko Buono M Si.

Untuk Sidak tim kedua yang didpimpin oleh Sekda Kutim Drs H Irawansyah M Si, Sidak diawali mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, dilanjutrkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Koperasi, Lingkungan Hidup, Perindustrian dan Perdagangan, Pertanian, Perkebunan, Perhubungan, Kominfo, Kesbangpol dan terakhir Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.

Sidak ini merupakan intruksi langsung dari Bupati dan Wabup Kutim yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah angka partisipan pemilih didalam pelaksanaan pesta demokrasi yang dilaksankan lima tahun sekali yakni untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten juga memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, kata Irawan sapaan akrab Sekda Kutim.

“Kita ketahui bahwa jumlah partisipasi pemilih di Kutim pada tahun-tahun sebelumnya cenderung menurun, untuk itu Pemkab Kutim berupaya agar tingkat pemilih dalam Pemilu kali ini dapat meningkat, salah satunya dengan cara melakukan sidak ke beberapa OPD,” kata Irawan.

“Sidak ini sangat berbeda dengan Sidak-Sidak yang dilaksanakan sebelumnya. Karena sidak kali ini telah diumumkan jauh-jauh hari. Mengapa ini dilakukan karena kita (Pemkab Kutim) menginginkan jumlah pemilih di Kutim lebih meningkat dibanding dengan pemilu sebelumnya,” imbuhnya.

Di hadapan para pegawai baik yang PNS maupun yang honor (TK2D), Irawan juga berpesan agar semua pegawai di lingkup Pemkab Kutim dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu tahun 2019, sesuai dengan pilihannya. “Jangan sampai Golput atau tidak menggunakan hak suaranya,” ujar Irawansyah.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *