Progres Utang Masih Jadi Bahasan Coffee Morning

IMG 20190429 WA0007

IMG 20190429 WA0007RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Masalah progres pembayaran utang masih terus menjadi pokok pembahasan dalam coffee morning yang digelar di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (29/4). Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM yang didampingi Sekda Drs H Irawansyah M Si kembali mengingatkan OPD yang masih belum melakukan penagihan utang 2016-2017, agar segera memproses. Kalau bisa, dalam pekan ini juga diselesaikan. Sebelum Ramadan tiba.

“Saya sengaja terus menerus mengkroscek progress pembayaran utang 2016-2017, karena sampai sekarang, sudah lewat triwulan I, kita masih terus fokus soal pembayaran utang 2016-2017. Saya mau, seluruh utang 2016-2017 yang sudah ada dalam SK Bupati Kutim, selesai secepatnya. Kemarin kita mau di triwulan I semua selesai. Ternyata molor,” ungkap Kasmidi.

Karena, setelah utang 2016-2017 selesai, kita masih perlu membayar utang 2018 yang sudah dijadwalkan diselesaikan pula tahun ini, pada triwulan II. “Jangan sampai karena kita fokus terhadap utang, pekerjaan kita yang 2019, yang ternyata pekerjaan rutin dan penting, malah tidak bergerak,” kata Kasmidi.

Sebelumnya, dalam laporan mingguan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim melalui Kabid Keuangan, Awang mengatakan progress pencairan utang 2016-2017 masih sekitar 80 persen. Ada sembilan OPD yang belum melakukan penagihan. Yakni Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dispora, Dinas LH, Dinas Pertanian, Dinas Perindag, Bagian Umum dan Protokol serta Bagian Perlengkapan. Dengan total utang, Rp 23,3 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kadis PU Kutim, Aswandini Eka Tirta mengatakan lamanya penagihan karena para kontraktor yang belum membuat penagihan ke Dinas PU Kutim. Mereka umumnya, kontraktor yang bekerja di desa-desa. Sementara Kadis Perkim, AM Firnanda mengatakan sisa utang yang belum ditagihkan umumnya pekerjaan Penunjukan Langsung (PL).

“Umumnya mereka karena kelamaan pembayaran, perusahaan sempat mati, tidak bayar pajak dan rekening pun terblokir. Sehingga harus mengurusnya kembali. Itu membutuhkan waktu agak panjang,” ungkap Firnanda.

Kasmidi berharap, seluruh permasalahan utang dapat terselesaikan secepatnya. Karena, setelah ini masih ada yang harus diselesaikan lagi, untuk utang 2018 dan pembayaran pekerjaan di murni 2019. “Tidak enak kalau utang masih ada, kemudian kita bayarkan pekerjaan baru,” ujar Kasmidi.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *