Pemkab Kutim Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII

IMG 20240425 WA0019

WhatsApp Image 2024 04 01 at 7.03.05 AM

rumahkaryabersama.com. Pemkab Kutim Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024, Kamis (25/04/2024) bertempat di Halaman Kantor Bupati Kutim.

Bacaan Lainnya

Mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono memimpin jalannya upacara.

Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995. Pemerintah pusat kala itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono saat menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat 5 dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Pemkab Kutim Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII

“Bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai 7 tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat”, himbaunya

Terakhir, ia menjelaskan bahwa perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan terobosan kebijakan dalam identifikasi dan perencanaan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

“Semoga peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun bangsa dan negara yang berkelanjutan,” harapnya. (adv/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *