Ketua DPRD Kutim Joni, Apresiasi Raihan Opini WTP Pemkab Kutai Timur

IMG 20240505 WA0017

rumahkaryabersama.com. Ketua DPRD Kutim Joni, Apresiasi Raihan Opini WTP Pemkab Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menorehkan prestasi meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penghargaan bergengsi ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Kutim, Joni mengapresiasi Capaian predikat tersebut. “Syukur Alhamdulillah, apresiasi sekali untuk mendapatkan predikat WTP atas LKPD Kabupaten Kutim tahun 2023,” ucapnya.

Ia berharap transparansi dalam penyusunan APBD sekaligus pelaksanaannya ke depannya semakin baik dan stabil.

“Kami harapkan pak bupati ke depannya bisa memacu kinerja OPD-OPD, sehingga WTP nya bisa di raih di tahun mendatang ,” imbuhnya.

Pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Pemkab Kutim dan auditor BPK yang bekerja maksimal mengaudit tata kelola keuangan.

Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, opini WTP yang diberikan BPK RI menandai pengelolaan keuangan yang telah dilakukan jajaran Pemkab Kutim sudah baik, transparan dan telah dijalankan secara akuntabel.

“Harapan kita semua, pengelolaan keuangan yang sudah baik mampu mendorong perkembangan dan kemajuan Kabupaten Kutim sekaligus bisa mewujudkan Kutai Timur lebih baik lagi dan sejahtera,” ucapnya.

Perlu diketahui, predikat ini disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, kepada Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim pada Jumat (3/5/2024).

Dalam momentum itu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim Sudirman Latif turut menyaksikan penyerahan penghargaan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023 dan memberikan Opini WTP kepada 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Kutim.

Ketua DPRD Kutim Joni, Apresiasi Raihan Opini WTP Pemkab Kutai Timur

“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekadar jaminan atas ketiadaan kecurangan,” ujar Agus.

Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD.

Agus menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan. Guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan. (adv/dprd/5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *