Insentif PNS Menunggu Transfer Dari Pusat

IMG 20190415 WA0020

 

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Kemarin Tenaga Kerja Kontrak Daerah TK2D yang berkomentar terkait pembayaran gajinya dan sudah terealisasi, sekarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkomentar menanyakan pembayaran insentifnya. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Kutim, H Kasmidi Bulang ST MM saat memimpin coffee morning bersama Sekda Drs H Irawansyah M Si, Senin (15/4/2019).

Namun, berdasarkan laporan dari Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Hamdan, pembayaran insentif PNS Kutim belum bisa dilakukan. Karena masih menunggu transfer dari pemerintah pusat. Saat ini, dana di kas daerah merupakan dana terarah yang tidak bisa digunakan untuk pembayaran insentif.

IMG 20190415 WA0019

“Tolong Kepala SKPD agar menyampaikan hal ini pada staf PNS di kantor masing-masing. Jangan sampai ada bahasa yang tidak enak didengar, terlontar dari PNS kita karena lambatnya pencairan insentif,” ujar Kasmidi.

Insentif PNS Kutim, menurut Sekda Irawansyah sudah dianggarkan untuk enam bulan. Januari hingga Juni 2019. Sisanya, enam bulan lagi, akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2019. “Kekurangan kita untuk pembayaran insentif PNS, gaji TK2D dan utang sekitar Rp 1 triliun. Rasionalisasi yang akan kita lakukan, hanya untuk melunasi utang 2018 saja,” ungkap Irawansyah.

Hingga saat ini, progres pembayaran utang Pemkab Kutim untuk tahun 2016-2017, berkisar di angka Rp 162 miliar dari total utang Rp 214 miliar. Masih tersisa Rp 52 miliar lagi. “Untuk insentif PNS, kita tunggu konfirmasi bidang perbendaharaan. Dalam minggu ini, kalau memang ada realisasi dari pemerintah pusat, akan langsung dibayarkan untuk tiga bulan,” ujar Hamdan.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *