Dari Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kutim tahun 2018 (4). Bertahap Kembangkan Smart City

1f200e6a 9e0c 49b0 9cf9 1f8a03bfbbb1
WhatsApp Image 2019 04 03 at 19.13.16
Bupati Ir H Ismunandar MT usai menandatangani kesepahaman gerakan menuju Smart City, pada 2018 lalu

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur juga terus meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, memudahkan ruang kendali serta menggiatkan pengembangan mekanisme pelayanan publik yang inovatif melalui teknologi informasi. Satu di antaranya dengan telah dirumuskannya pengembangan Smart City di lingkup Pemkab Kutim ke dalam sebuah masterplan sebagai pedoman pengembangan ke depan.

“Pemkab Kutim terus melakukan penyempurnaan sistem perencanaan, penganggaran, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penggunaan perangkat sistem informasi berbasis teknologi informasi. Serta melakukan penyempurnaan dalam manajemen data, baik dalam bentuk data numerik maupun data spasial,” kata Bupati Kutim, Ir H Ismunandar MT.

Selain itu, guna memantapkan kinerja organisasi sebagai daya dukung terhadap kinerja pemerintahan, Pemkab Kutim, telah melakukan upaya terobosan. Antara lain, menjalin koordinasi dengan DPRD Kutim, sebagai mitra pemerintah daerah dalam kerangka interaksi manajemen pemerintahan daerah (check and balances), penetapan OPD sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku disertai dengan penempatan personel untuk mengisi jabatan-jabatan struktural pada semua Perangkat Daerah, pembinaan aparatur melalui pendekatan iptek dan imtak, baik bagi PNS aktif maupun purna tugas dengan memberikan pencerahan dan penjaminan, dari aspek motivasi dan etos kerja, maupun dalam rangka membangun kebersamaan dan sinergitas, antar personal maupun antar unit kerja.

“Tahun 2018, pegawai di Kabupaten Kutai Timur berjumlah 13.862 orang. Terdiri 6.109 orang PNS dan 7.753 orang TK2D,” ujar Ismunandar.

Pemerintah, kata Ismunandar, juga terus membangun sinergitas dengan berbagai pihak yang terkait dalam pembangunan masyarakat berkelanjutan khususnya di wilayah perdesaan. Menetapkan kebijakan daerah yang dirumuskan. Seperti dalam peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan ketentuan daerah lainnya. Serta, melakukan langkah-langkah proaktif dan inovatif guna meningkatkan efektifitas dalam pemenuhan kebutuhan kegiatan dan pembiayaan pembangunan daerah.

Upaya-upaya tersebut terus dilakukan dan dikembangkan sebagai langkah nyata pemenuhan azas dan prinsip pelaksanaan pembangunan daerah dalam mewujudkan Good Governance. Bahkan, dalam mendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pemerintah menggunakan program Sistem Informasi Perencanaan Kabupaten Kutai Timur. Dimana penyempurnaan dilakukan dalam proses perencanaan pembangunan melalui pemanfaatan sistem informasi yang dapat diakses secara online melalui internet sebagai bentuk transparansi kepada publik.

WhatsApp Image 2019 04 03 at 19.17.17
Bupati Ir H Ismunandar MT didampingi Wabup H Kasmidi Bulang ST MM dan Sekda Drs H Irawansyah M Si saat melantik sejumlah pejabat daerah Pemkab Kutim beberapa waktu lalu

LKIP Kutim 2018 Berpredikat Baik

DALAM rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk mencapai hasil pelaksanaan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik, Pemkab Kutim telah menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Pencapaian kinerja Pemkab Kutim tahun 2018 memperoleh predikat BAIK.

Berkenaan dengan penyelenggaraan tugas perbantuan dan tugas-tugas umum pemerintahan pada tahun 2018, Pemkab Kutim menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 156,48 milyar pada sembilan OPD. Dana Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 13,84 milyar untuk pelaksanaan kegiatan di tujuh OPD.

Tugas perbantuan yang diberikan dalam bentuk Dana Desa (DD) sebesar Rp 141,05 milyar, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp 119,76 milyar. Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu sebesar Rp180,28 milyar, meningkat 137,22 persen dibandingkan tahun 2017.

“Dana yang diterima per desa menggunakan alokasi dasar ditambah dengan alokasi berdasarkan formula. Alokasi berdasarkan formula menyesuaikan dengan karakteristik desa, yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, dan jumlah rumah tangga miskin,” ungkap Bupati Ir H Ismunandar yang dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban pada DPRD Kutim, didampingi pula Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM.(Advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *