Komposisi APBD Kutim Dianggap Belum Penuhi Undang Undang

LogoLicious 20190327 201019

 

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Komposisi APBD Kutim tahun 2019 dianggap belum memenuhi aturan undang-undang. Karena ada beberapa item alokasi anggaran yang nilainya kurang secara perentasi sebagaimana diatur undang-undang. Seperti pendidikan yang seharusnya mendapat alokasi 20 persen, kesehatan 10 persen, dana desa 10 persen, serta pertanian 10 persen dari APBD.

Hal ini diungkapkan Staf Khusus Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Mukjizat S Sos M Si yang memberi sosialisasi tentang Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 32 tahun 2018 pada perubahan 123 poin 4 di lingkungan Pemkab Kutim, Selasa (26/3/2019) kemarin.

Ia meminta Pemkab bersama DPRD Kutim memenuhi kewajiban utama dalam mengalokasikan dana APBD sebelum mengalokasikan anggaran lainnya, termasuk hibah dan bantuan sosial. Komponen yang utama adalah, alokasi anggaran yang diatur dalam undang undang, harus sesuai persentasinya seperti aturan yang ada.

“Pendidikan, alokasinya 20 persen. Harus 20 persen. Kesehatan 10 persen, harus 10 persen, begitu juga dengan alokasi ADD dan Dana Desa. Baru kemudian mengalokasikan untuk lainnya. Apalagi saya lihat, ada alokasi hibah sampai Rp 90 miliar. Ini rekor. Bansos ada Rp 4 miliar. Sementara yang utama belum terpenuhi sesuai persentasi di undang undang,” ungkap Mukjizat.

Tidak sesuainya persentase alokasi anggaran sebagaimana diatur dalam undang undang, menurut Mukjizat, bisa dikenai sanksi. Tak hanya itu, anggaran yang masuk dalam kategori pokok pikiran DPRD juga harus masuk melalui Musrenbang. “Tidak bisa ditambahi di tengah jalan atau menyusul. Harus masuk satu minggu sebelum musrenbang dimulai,” ujar Mukjizat.

Menganggapi komposisi anggaran yang dianggap belum memenuhi undang undang, Bupati Kutim Ir H Ismunandar MT mengatakan dalam menyusun anggaran, Pemerintah bersama DPRD sudah berpatokan pada ketentuan undang undang. Karena tidak mungkin ada persetujuan DPRD kalau tidak sesuai undang undang.

“Kalau memang masih ada yang kurang sesuai, nanti kita benahi secara bertahap,” kata Ismunandar.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *