RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pasca penemuan bom sisa perang dunia ke II pada 2018 lalu, tim dari Kodim 0909 Sangatta telah melaporkan peristiwa tersebut ke Kodam VI Mulawarman. Hasilnya, bom yang ditemukan di Perumahan Jokowi Kanal III Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, harus dihancurkan agar tidak membahayakan masyarakat.
Kamis (14/3/2019) pagi, bom yang setelah diteliti masih aktif tersebut dipindahkan ke area penghancuran di eks tambang PT Damanka, di Jalan Poros Sangatta –Bengalon, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.
Proses penghancuran dihadiri Kapaldam VI Mulawarman, Kol Cpl Taufan, Dandim 0909 Sangatta, Letkol Inf Kamil bahren Pasha serta Kepala BPBD Kutim, Drs H Syafruddin MAP. “Dengan dimusnahkannya bom udara tersebut, dapat memberi rasa aman bagi masyarakat sekitar tempat bom ditemukan. Kami juga sudah memberi imbauan pada masyarakat agar segera memberitahu pihak berwajib bila menemukan benda sejenis. Baik berupa bom atau bahan peledak lainnya,” ujar Syafruddin.(rb07)