RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Hingga tanggal 31 Desember 2018 lalu, 95 persen masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), seharusnya sudah memiliki jaminan kesehatan. Dalam hal ini BPJS Kesehatan. Sementara dari data yang ada, untuk Kutai Timur baru mencapai 74 persen atau sekitar 311.000 penduduk, dari 419.000 penduduk Kutim.
Jadi masih ada 108.000 lagi yang belum memiliki jaminan kesehatan. Ini menjadi PR pemerintah setempat untuk mencapai angka 100 persen. Beranjak dari hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim menggelar rapat koordinasi dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD)terkait.
โPemerintah daerah di seluruh Indonesia diwajibkan untuk mencapai UHC (universal Health Coverage). Sebuah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,โ kata Kadis Kesehatan Kutim, dr Bahrani di sela kegiatan koordinasi, Kamis (24/1/2019).
Untuk diketahui di Provinsi Kalimantan Timur baru terdapat lima kabupaten /kota yang sudah memenuhi UHC. Di antaranya adalah Balikpapan, Kabupaten Kutai Barat, Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.
โTidak tercapainya UHC di Kutim, karena masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS Kesehatan. Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) serta petugas kebersihan belum semuanya tercover BPJS Kesehatan. Termasuk, aparat desa dan masyarakat yang kurang mampu,โ ungkapnya.
Bahrani juga berharap ada bantuan stakeholder dalam membayarkan jaminan kesehatan melalui dana CSR. Terutama untuk masyarakat kurang mampu atau penerima bantuan iuran, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), seperti pedagang kecil.(rb05)