Dikendalikan dari Balik Jeruji

IMG 20190124 WA0021

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pasca penangkapan dua tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu, awal pekan kemarin, polisi tidak tinggal diam. Jajaran Satreskoba Polres Kutim, terus menelusuri asal puluhan poket sabu yang berada di tangan tersangka Dani, warga Gang Pelita Jalan Wolter Monginsidi, Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

IMG 20190124 WA0022

Ternyata, kata Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan, sabu tersebut dipasok dari seorang napi kasus narkoba di Lapas Bontang. Ada dua napi yang saling bersindikat di balik jeruji sel, berinisial S dan Sa yang mengendalikan peredaran sabu di tangan tersangka Dani.

“Jadi, mereka yang di lapas yang mengirimkan sabu melalui seorang kurir, kemudian menghubungi tersangka Dani agar mengambil paket di tempat yang diinformasikan. Tersangka Dani akan menerima telepon dari S atau Sa, kalau ada pembeli yang akan mengambil barang padanya dan merencanakan tempat pertemuan. Semua dilakukan menggunakan komunikasi seluler dengan sistem terputus,” ungkap Teddy.

IMG 20190124 WA0021

Meski demikian, menurut Teddy, penyidik sudah meminta izin Kanwilkum dan HAM untuk menjemput dan memeriksa S serta Sa. Keduanya pun mengakui apa yang diceritakan tersangka Dani. Namun, sampai saat ini keduanya masih berstatus saksi. “S maupun Sa, masih berstatus saksi. Kami masih koordinasi dengan Kejaksaan apakah mungkin meningkatkan statusnya. Karena buktinya minim sekali,” ujar Teddy.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *