Sepekan 535 Pengendara Dapat Surat Tilang

IMG 20181106 WA0026

IMG 20181106 WA0026

SANGATTA – Operasi Zebra Mahakam masih berlangsung. Dalam sepekan belakangan, sudah 535 pengendara yang mendapat surat tilang, akibat melakukan pelanggaran berat berpotensi kecelakaan lalu lintas. Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polres Kutim, AKP Eko Budiyatno, Rabu (7/11/2018).

“Dari data yang ada, selama sepekan ini Satlantas Polres Kutim telah menjaring 970 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 535 melakukan pelanggaran berat berpotensi laka lantas, sehingga harus ditilang. Sementara sisanya, sebanyak 435 pengendara diberi tindakan teguran secara tertulis,” ungkap Eko.

Operasi Zebra Mahakam di wilayah hukum Polres Kutim, dimulai sejak 30 Oktober lalu dan akan berakhir pada 8 November besok. Dalam kegiatan tersebut ada tujuh sasaran pelanggaran yang terpaksa dikenai sanksi tilang. Karena berpotensi kecelakaan lalu lintas. Yakni, tidak menggunakan helm, melawan arus, pengemudi di bawah umur, tidak pakai sabuk pengaman, berkendara dengan kecepatan tinggi, berkendara dalam keadaan mabuk dan berkendara sambil menelpon.

Selain, tiga sasaran Operasi Zebra Mahakam 2018 ini, yaitu, mengangkut muatan berlebih, penggunaan plat nomor tak sesuai dan membawa penumpang di dalam bak terbuka.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *