Rasionalisasi Jangan Tebang Pilih

IMG 20181003 WA0031

SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ir H Ismunandar MT telah meminta kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim memeriksa seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang bekerja di OPD tersebut. Baik soal keaktifan, kinerja, kebutuhan, terutama absensi mengikuti apel pagi. Hal ini untuk menuju rasionalisasi TK2D di Kutim, agar upah mereka bisa setara dengan UMK Kutim, Rp 2,6 juta per bulan.

Maklum, saat ini upah TK2D Kutim, untuk lulusan SMA sebesar Rp 900.000 per bulan dan Sarjana sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Upah tersebut dirasa tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari selama sebulan. Mulai dari sewa rumah, sekolah hingga kebutuhan pangan.

Menanggapi hal tersebut, Mursalim, Ketua Forum TK2D Kutim menyatakan tidak masalah dengan adanya rasionalisasi. Tapi, jangan karena adanya aksi damai, lantas mereka yang ikut aksi itulah yang masuk hitungan untuk dirasionalisasi.

“Jangan ada tebang pilih. Harus dilihat tingkat kinerja masing-masing TK2D. Mereka yang tidak aktif bekerja, itulah yang dirasionalisasi. Apalagi yang “siluman”. Hanya ada namanya tapi tidak pernah ada di OPD tempatnya bertugas,” kata Mursalim.

Ia justru mengusulkan rasionalisasi dilakukan pada TK2D yang direkrut pada tahun 2016 ke atas. Karena di tahun itulah jumlah TK2D Kutim membengkak. Hingga 9.000 an orang.

“Masalah TK2D itu sudah ada sejak lama. Bahkan saat saya belum menjabat sebagai Sekda Kutim. Penerimaan TK2D itu untuk membuka lapangan pekerjaan dan membantu warga yang belum memiliki pekerjaan,” ungkap Ismunandar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *