
SANGATTA – Ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman SMA Negeri 2 Sangatta Utara, Selasa (30/10/2018), Polres Kutai Timur telah memulai pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam tahun 2018. Selama delapan hari ke depan, hingga 8 November 2018 mendatang, para pengendara diingatkan kembali untuk tertib berlalu lintas.
Dalam apel tersebut, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan yang menjadi Inspektur Upacara menyatakan ada lima poin pelanggaran yang dipastikan akan ditilang. Pertama, pengendara yang menggunakan kendaraan sambil menggunakan alat komunikasi, tidak menggunakan helm, kelebihan beban, menggunakan motor secara ugal- ugalan, dan pengemudi yang mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Tidak ada ampun untuk kelima pelanggaran tersebut. Apalagi jika kelima poin tersebut dilakukan dengan sengaja. Pasti kita tilang,” ujar Teddy.
Teddy pun mengingatkan agar semua masyarakat melengkapi surat kendaraan, berupa SIM dan STNK.(*)