
SAMARINDA – Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar MT menandatangani Perjanjia Kerjasama (PKS) Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim). Penandatangan PKS APIP dan APH dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Selasa (30/10/2018).
Penandatangan PKS tersebut sebagai wujud komitmen Pemkab Kutim dalam memerangi tindak pidana korupsi. Terutama dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan. Bupati Ismunandar hadir didampingi Kajari Kutim Mulyadi, Wakapolres Kutim Kompol Supriyanto, Kepala Itwilkab Kutim Suko Buwono dalam kegiatan yang dirangkai dengan Sosialisasi Implementasi PKS tersebut.
Bupati Ismunandar mengatakan penandatanganan PKS APIP dan APH sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk bekerja secara bersih. Dilanjutkan dengan sosialisasi yang berisi tentang PKS APIP dan APH, sebagai pencerahan bagaimana kerjasama, koordinasi dan kolaborasi dari pihak Pemkab Kutim agar terus ditingkatkan. “PKS APIP dan APH sangat menarik untuk terus ditindaklanjuti di Kutim,” ujar Ismunandar.(*)