Bupati Geram, Insetif Guru Non PNS Ditunda

IMG 20181031 WA0007

SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar MT menampakkan sedikit kegeramannya pada rapat mingguan bersama Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim, beberapa waktu lalu. Pasalnya, banyak sms yang masuk ke ponselnya menanyakan soal pembayaran insentif guru non PNS, atau guru honor maupun guru Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada trimester keempat.

Kekesalan pun bertambah, saat mengetahui insentif guru non PNS tersebut ternyata ditunda di ABPD 2019 mendatang. Insentif bagi tenaga guru non PNS, ditunda penganggarannya pada perubahan 2018 ini. Terutama untuk bulan Oktober, November hingga Desember 2018. Insentif yang masuk dalam anggaran perubahan 2018, hanya untuk bulan Juli, Agustus dan September saja.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kutim dan jawabannya, terjadi kekurangan anggaran pada tahun 2018 ini, sehingga dianggarkan pada tahun 2019 mendatang,” ungkap Plt Kadis Pendidikan, Roma Malau.

Menanggapi informasi tersebut, Bupati Ismunandar mengingatkan agar pimpinan OPD tidak mengambil kebijakan sendiri. Kalau ada yang perlu dikonsultasikan, segera bicarakan dengan Pemimpin Daerah. Terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Jika hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti gaji maupun insentif, seharusnya disusun jauh-jauh hari sehingga tidak ada yang tertinggal. Tolong TAPD dipastikan lagi, pada triwulan pertama tahun depan, insentif guru honor harus sudah dibayarkan,” ujar Ismunandar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *