Sebanyak 35 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal

bennerkominfo1

IMG 20241126 WA0022

rumahkaryabersama.com. Sebanyak 35 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal – Sebanyak 35 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdiri dari 6 Kecamatan yakni , Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Sangkulirang, Teluk Pandan, Bengalon, dan Rantau Pulung, mengikuti pelatihan sertifikasi halal yang di gelar Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur (Kutim).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 18 hingga 20 November tersebut berlangsung di Aula Hotel MS, Jalan Yos Sudarso 1, Sangatta Utara, Senin (18/11/2-24) pagi. Dengan menghadirkan narasumber Hadi Suparto dari Unit Layanan Strategis Halal Universitas Mulawarman.

Kegiatan ini di buka oleh Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso yang di tandai dengan pengalungan tanda pengenal kepada perwakilan peserta.

Kepala Diskop dan UKM Teguh menyebut, pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing bagi para pelaku UMKM lokal. Serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal yang menjadi bagian untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat akan produk yang di hasilkan.

“Pelatihan ini sudah kali kedua diselenggarakan di tahun ini. Sebelumya sebanyak 35 UMKM juga sudah kami afirmasi dan mendapatkan sertifikat halal bagi 35 produk yang dihasilkan. Dan harapan kami teman-teman UMKM yang mengikuti hari ini bisa mengikuti dan memahami seluruh materi yang diberikan, oleh narasumber,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Teguh menegaskan agar pelaku UMKM tidak menjadi musiman yang hanya memanfaatkan momen-momen tertentu untuk kepentingan sesaat.

“Tolong tekuni usaha yang bapak ibu lakukan sekarang, karena kami tidak akan mendata, karena bapak dan ibu sendiri tidak pernah mau serius untuk menekuni usahanya sendiri,” ucap Teguh.

Selain itu, dirinya juga menekankan agar para pelaku UMKM untuk mencermati seluruh perijinan yang di butuhkan terutama yang bergerak di bidang food and beverage mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan dan Industri Rumah Tangga (PIRT) termasuk sertifikasi Halal.

“Kami harap bapak ibu memiliki perijinan yang lengkap untuk setiap jenis usahanya. Termasuk yang saat ini sedang kita lakukan (pelatihan sertifikasi halal),” pungkasnya. (adv/kominfo/05/wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *