rumahkaryabersama.com. Pemkab Kutim Pastikan Kesiapan Pilkada 2024, Netralitas ASN Fokus Utama – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Seskab Kutim) Rizali Hadi didampingi Kepala Badan Kesbangpol Tejo Yuwono menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur siap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Penjabat Gubernur Kaltim membahas sejumlah isu krusial terkait Pilkada di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Gedung Nusantara II Senayan, Rabu (20/11/2024).
Isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian dalam pembahasan. Rizali menegaskan bahwa Pemkab telah melakukan upaya maksimal untuk mensosialisasikan aturan netralitas kepada para ASN.
“Kami terus mengingatkan ASN untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa pelanggaran aturan ini akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain memastikan kelancaran penyelenggaraan, Pemkab juga fokus pada peningkatan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula. Rizali mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sekolah-sekolah, untuk memberikan edukasi politik kepada generasi muda yang telah memasuki usia 17 tahun.
“Upaya ini penting agar tingkat partisipasi masyarakat, terutama pemilih pemula, dapat meningkat,” tuturnya.
Rizali optimistis bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ia berharap semua pihak dapat menjaga suasana yang damai demi kesuksesan pesta demokrasi tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai harapan, tanpa hambatan berarti,” pungkasnya.
Pilkada 2024 di Kabupaten Kutai Timur menjadi momentum penting dalam menjaga keberlanjutan demokrasi daerah. Dengan dukungan pemerintah daerah, kesiapan logistik, dan pengawasan netralitas ASN, diharapkan Pilkada dapat terlaksana dengan sukses dan melibatkan partisipasi tinggi dari masyarakat. (adv/dprd/Ir/05)