rumahkaryabersama.com. Kurangnya Material Sebabkan Pembangunan Infrastruktur Jadi Terhambat – Semangat membangun yang saat ini ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terutama di bidang infrastruktur mendapat hambatan. Dimana bahan material terutama batu dan pasir yang masuk dalam kategori galian C sering mengalami kelangkaan dan berdampak terhadap mahalnya biaya yang harus dikeluarkan karena harus mendatangkan dari luar daerah.
Keberadaan galian C lokal menjadi solusi yang efektif untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan bahan baku material dalam mendukung pembangunan kontruksi yang dilakukan di Kutim. namun pada kenyataanya, hingga saat ini sebagian besar material yang digunakan berasal dari luar daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto menyebut, persoalan galian C masih menjadi polemik yang tidak berkesudahan. Rumitnya proses perijinan di tambah jangka waktu yang cukup panjang menjadi sebuah persoalan yang diharapkan bisa segera mendapatkan solusi yang tepat.
“Berbicara regulasi ya, jangan sampai kita menabrak aturan yang lebih tinggi. Namun secara prinsip, saya harap ini bisa segera di komunikasikan dengan pihak terkait termasuk Pemerintah Provinsi. Karena salah satu yang menghambat kita untuk mengejar pembangunan kan ini (galian C),” ujarnya.
Selain persoalan galian C, Politisi dari Demokrat ini juga menyinggung terkait tidak adanya fasilitas yang memadai di Kutim yang digunakan untuk bongkar muat bahan yang di datangkan dari luar daerah. Sehingga terpaksa menggunakan Pelabuhan Kota Bontang sebagai lokasi melakukan bongkar muat material.
“Nah ini kan berdampak adanya penambahan biaya yang harus di keluarkan. Misalnya speknya untuk 100 meter karena ada tambahan biaya angkut jadinya volumenya bisa berkurang. Ini kan sayang. Nah ini juga harus menjadi atensi pemerintah agar kedepan permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap Pemerintah Daerah bisa segera ambil tindakan, melakukan koordinasi, identifikasi dan segera usulkan kepada pemerintah baik provinsi maupun pusat mengenai persoalan galian C di daerah. (adv/dprd/wa)