Komitmen Pertahankan Opini WTP, Pemkab Kutim Gelar Kegiatan TLHP

bennerkominfo1

IMG 20241125 WA0005

rumahkaryabersama.com. Komitmen Pertahankan Opini WTP, Pemkab Kutim Gelar Kegiatan TLHP – Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menjadi kebanggaan tersendiri bagi setiap kepala daerah. Hal tersebut dirasakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang baru saja mendapat penilaian terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Timur (BPK RI Perwakilan Kaltim) Tahun 2023 kemarin. Meski sudah meraih WTP, Kutai Timur tetap berkomitmen untuk terus membenahi dan meningkatkan tata kelola keuangan dan aset, supaya dapat terus dipertahankan.

Bacaan Lainnya

Untuk itu Pemkab Kutim menunjukkan komitmennya dalam menjaga opini WTP dari BPK. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Kutim menggelar kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Hotel Senyiur, Samarinda, Jumat (22/11/2024).

Acara tersebut dihadiri Asisten III Administrasi Umum H Sudirman Latief yang datang mewakili Pjs Bupati Kutim. Kemudian Kepala BPKAD H Ade Achmad Yulkafilah, narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), serta Kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.

Asisten III Administrasi Umum H Sudirman Latief, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan kompeten dan relevan. Kami berterima kasih kepada BPK RI yang terus mendampingi kami dalam membangun Kutim,” ujar Sudirman.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPKAD dan Inspektorat Daerah. Kerja sama yang solid akan memastikan jawaban, penjelasan, dan dokumen pendukung yang diberikan dapat memenuhi keyakinan bahwa rekomendasi BPK telah dilaksanakan dengan baik.

Kepala BPKAD Kutim H Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia mengungkapkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan Pemkab Kutim menghadapi pembahasan TLHP tahun 2024.

“Dengan menghadirkan 139 peserta, yang terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran, kami berupaya memastikan semua elemen memahami tanggung jawab masing-masing,” jelas Ade.

Ade juga mengapresiasi peran Inspektorat Daerah dalam memantau dan mendorong penyelesaian TLHP di setiap OPD.

“Sinergitas ini menjadi kunci dalam menjaga opini WTP yang sudah diraih Kutim,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Nana Suryana dan Wiji Larasati, dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Dengan jadwal pelaksanaan selama empat hari, mulai 21 hingga 24 November 2024. Para narasumber memberikan materi yang mendalam terkait mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Salah satu narasumber menekankan pentingnya sinergitas. “Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, maka Kabupaten Kutai Timur dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang terus terjalin, bukan hal mustahil bagi Kutim untuk kembali mempertahankan opini terbaik ini di tahun mendatang,” ujarnya.

Meraih opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah tanggung jawab besar bagi Pemerintah Kabupaten Kutim. Melalui kegiatan TLHP ini, Kutim berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (adv/kominfo/Ir/05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *