rumahkaryabersama.com. Ini Kata Anggota Komisi D DPRD, Terkait Polemik Kurangnya RKB di Kutim – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan kurangnya ruang kelas belajar (RKB) pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi polemik di tengah masyarakat saat memasuki masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Saat ditanya oleh awak media ini, salah satu anggota DPRD Kutim Mulyana pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan akan RKB tersebut. “Mereka (pemerintah) sudah menyiapkan lahan dan akan dibangun pada tahun tahun 2025 mendatang,” ujar Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim Mulyana.
Langkah itu diambil sebagai bagian untuk menjawab keresahan masyarakat selama ini, terkait kurangnya RKB di jenjang SMA, khususnya di Kota Sangatta yang sempat membuat polemik di tengah masyarakat saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlangsung.
“Saya juga tekankan kepada Pemerintah Kabupaten untuk intens berkomunikasi dengan pihak Provinsi. Dan seperti yang di paparkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemungkinan persoalan ini akan kembali terjadi di tahun 2025. Karena pembangunannya kan baru di mulai tahun depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Politisi dari Partai besutan Zulkifli Hasan tersebut, berharap agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Disdikbud Kutim, bisa mencari alternatif sementara untuk mengantisipasi persoalan terkait kurangnya RKB saat proses PPDB berlangsung. Sambil menunggu proses penyelesaian gedung sekolah baru yang akan dibangun di atasa lahan masing-masing seluas dua hektare dan direncanakan akan dibangun di dua tempat yakni Kecamatan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara.
“Karena kita kadang miris, melihat orang tua yang merengek-rengek meminta untuk bisa masuk di SMA yang ada di Sangatta. Dan ini akan kami terus dorong agar persoalan ini bisa segera di atasi, karena ini berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) yang perlu terus kita tingkatkan,” pungkasnya. (Adv/dprd/wa).